Jumat, 07 Maret 2008

Pengurusan Dokumen Pernikahan

Masjid Akbar Kemayoran terletak di komplek rumah susun kota baru bandar kemayoran. Tempat yang strategis dan mudah dijangkau.

Terletak kurang lebih 1 km dari Pekan Raya Jakarta, berdekatan dengan Apartemen Mediterania Palace, Mediterania Lagoon, Puri Kemayoran, Universal & Gandhi School.

Akses jalan dapat langsung dari Jl.Gunung Sahari ( perempatan Pasar Baru ) atau dari jalan tol dalam kota exit di PRJ Kemayoran.

Untuk sementara waktu Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kecamatan Kemayoran menempati salah satu ruang penyangga no. 14 di Masjid Akbar Kemayoran.

Bagi yang ingin menikah di Masjid Akbar Kemayoran, dokumen yang diperlukan untuk pernikahan ( dari setiap calon pengantin ) adalah :

1. SURAT PENGANTAR NIKAH dari RT - RW

2. FORMULIR N1, N2 dan N4 dari KELURAHAN

3. SURAT NUMPANG NIKAH atau REKOMENDASI NIKAH dari KUA ( Apabila berasal dari luar wilayah Kemayoran )

4. Untuk DUDA / JANDA harus menyerahkan surat cerai / talak ASLI dari PENGADILAN AGAMA atau Surat Kematian ( Formulir N6 )

5. Bagi Anggota TNI / POLRI harus menyerahkan SURAT IZIN KOMANDAN

6. Setiap calon pengantin menyiapkan Pas Foto terbaru ukuran 2 x 3 ( 3 lembar ), Foto Copy KTP, Foto Copy Kartu Keluarga dan untuk calon pengantin wanita ditambah Foto Copy KTP Wali nikah.

7. Semua Dokumen harus lengkap sebelum disampaikan ke KUA Kecamatan Kemayoran

Masjid Akbar Kemayoran

Masjid Terbesar di Kecamatan Kemayoran yang diharapkan menjadi salah satu untaian mutiara perkembangan Arsitektur Masjid di Indonesia yang dimulai dari berdirinya Masjid Demak oleh Para Wali Songo di pulau Jawa. Sampai sekarang banyak kita temui sebagai langgam Arsitektur Masjid di Indonesia.

Konsep Masjid Akbar Kemayoran dirancang sebagai masjid masa depan tetapi mempunyai benang merah yang menghubungkan antara Langgam Arsitektur Masjid Demak dengan langgam Arsitektur Negeri Maghriby serta nilai - nilai Arsitektur Modern.